Di aplikasi Jenius, kamu bisa membeli Proteksi Kesehatan, yaitu PRULindungi Syariah. PRULindungi Syariah merupakan produk asuransi jiwa berbasis syariah yang disediakan oleh PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah). Saat peserta mengalami rawat inap atau ICU, menjalani perawatan darurat & tindakan bedah, terdiagnosis kondisi kritis, atau meninggal dunia karena kecelakaan, sebab alami, atau penyakit menular, PRULindungi Syariah akan memberikan manfaat sesuai plan yang dipilih untuk membantu meringankan beban finansial peserta atau penerima manfaat.
Proteksi Kesehatan adalah nama di aplikasi Jenius dari produk asuransi jiwa berbasis Syariah yang disediakan oleh PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah).
PRULindungi Syariah memberikan manfaat perlindungan Meninggal Dunia sebagai manfaat dasar, serta Manfaat Pilihan sesuai dengan paket yang dipilih sebagaimana tercantum dalam sertifikat asuransi.
1. Berdasarkan prinsip Syariah: Menggunakan akadarru’ dan dikelola sesuai prinsip tolong-menolong, diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
2. Serba digital: Dari edukasi produk, pembelian, pembayaran, sampai melihat status sertifikat bisa dilakukan langsung lewat aplikasi.
3. Tanpa medical check up: Cukup isi data diri, pilih paket perlindungan, dan bayar, tanpa pemeriksaan medis.
4. Perlindungan terjangkau & fleksibel: kontribusi tunggal terjangkau dengan masa perlindungan 12 bulan, bisa diperpanjang dengan mudah lewat aplikasi.
5. Transparansi manfaat & status sertifikat: Detail manfaat, kontribusi kontribusi tunggal, dan masa berlaku sertifikat bisa dicek kapan saja melalui fitur certificate Status dan certificate Details.
Setelah membayar kontribusi tunggal dan mengisi data termasuk nama lengkap penerima manfaat, kamu resmi menjadi peserta Proteksi Kesehatan. sertifikat akan diterbitkan dan dikirim ke email kamu. Kamu akan terlindungi selama periode pertanggungan yang dipilih (misalnya 1 tahun). Detail kontribusi tunggal, manfaat, syarat dan ketentuan serta pengecualian tercantum pada sertifikat asuransi, yang bisa kamu cek di dokumen tersebut.
Jika peserta menjalani perawatan atau meninggal dunia, klaim dapat diajukan maksimal 90 hari setelah peristiwa tersebut. Masa tunggu berlaku 30 hari untuk rawat inap, rawat jalan darurat, ICU, dan tindakan bedah; 60 hari untuk kondisi kritis dan kanker; serta 14 hari untuk santunan meninggal dunia.
1. Simpel dan praktis: Hanya perlu pilih plan, isi nama penerima manfaat, dan sertifikat langsung aktif.
2. Terjangkau: Terdapat 3 pilihan plan mulai dari Silver, Gold, hingga Platinum sesuai kebutuhan proteksi kamu.
3. Mudah pantau proses: Mulai dari pengajuan, penerbitan sertifikat, hingga detail sertifikat selama masa aktif akan mudah kamu pantau via aplikasi.
4. Informasi klaim mendetail: Tidak perlu bingung saat klaim karena semua tata cara dan info klaim ada di aplikasi Jenius.
Terdapat risiko seperti risiko ekonomi dan perubahan politik yang bisa memengaruhi nilai investasi dan manfaat proteksi. Lalu, ada juga risiko kredit jika perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban. Terakhir, terdapat risiko operasional seperti gangguan sistem, kesalahan internal, atau kejadian tak terduga seperti bencana.
Untuk menanggulangi risiko, kamu bisa memantau perkembangan ekonomi, membaca laporan kinerja Prudential Syariah Indonesia, serta menjaga sertifikat dengan baik supaya proses klaim lancar.
Beberapa kondisi tidak masuk dalam perlindungan PRULindungi Syariah, antara lain:
1. Tindakan yang disengaja: Seperti bunuh diri atau percobaan bunuh diri dalam 2 tahun pertama masa kepesertaan.
2. Tindakan melanggar hukum: Cedera atau kematian akibat melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum.
3. Pengaruh alkohol atau narkotika: Kematian akibat berada di bawah pengaruh minuman keras, obat-obatan terlarang, atau zat adiktif.
4. Kejadian ekstrem atau berisiko tinggi: Misalnya ikut balap liar, olahraga ekstrem, atau perang.
5. Penyakit atau kondisi tertentu: Termasuk penyakit yang sudah ada sebelumnya (pre-existing condition) yang tidak diberitahukan saat pendaftaran.
Pastikan kamu membaca syarat dan ketentuan Proteksi Kesehatan di aplikasi agar tahu detail lengkap pengecualian perlindungan.
Sebagai peserta, kewajibanmu adalah untuk memastikan:
1. Keakuratan data: Peserta harus mengisi data untuk permohonan asuransi jiwa secara lengkap dan akurat, termasuk data pribadi dan kondisi kesehatan. Kesalahan atau ketidaklengkapan data dapat menyebabkan sertifikat batal. Prudential berhak menolak pengajuan sertifikat apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
2. Pemahaman dokumen: Peserta harus membaca dan memahami surat permohonan asuransi jiwa dan lembar ilustrasi manfaat asuransi pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) baik personal maupun umum sebelum menyetujui dan menandatanganinya secara digital melalui konfirmasi pembelian dari aplikasi Jenius.
3. Pembayaran kontribusi tunggal: Peserta harus membayar kontribusi tunggal untuk satu tahun secara sekaligus sebelum sertifikat diterbitkan.
Pastikan kamu memiliki akun Jenius dan sudah melakukan pembaruan data diri. Kamu juga perlu memastikan bahwa usiamu sesuai dengan ketentuan, yaitu:
– 19–50 tahun pada ulang tahun berikutnya, jika status pernikahan kamu adalah menikah
– 22–50 tahun pada ulang tahun berikutnya, jika status pernikahan kamu adalah lajang/single
Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, kamu bisa langsung mengajukan pembelian Proteksi Kesehatan melalui aplikasi Jenius.
Tidak ada. Kamu bisa segera memiliki Proteksi Kesehatan tanpa perlu melakukan pemeriksaan medis.
Jika hal tersebut terjadi, kamu bisa update data kamu terlebih dahulu melalui fitur Edit Profile di aplikasi Jenius.
Setelah selesai, cek ulang halaman rekap tersebut untuk memastikan bahwa datamu sudah sesuai.
Saat ini, kamu hanya bisa beli Proteksi Kesehatan untuk diri sendiri. Pembayaran atau pembelian Proteksi untuk orang lain belum tersedia.
Tidak. Kamu tidak bisa melakukan pembelian Proteksi Kesehatan (PRULindungi Syariah) di aplikasi Jenius jika kamu sudah memilikinya di tempat lain.
Tidak bisa. Sertifikat akan selalu terdaftar atas nama pemegang sertifikat, yaitu orang yang membeli Proteksi Kesehatan dari aplikasi Jenius.
Ada 3 plan yang bisa kamu pilih:
– Silver (premi paling terjangkau)
– Gold
– Platinum (jumlah santunan tertinggi)
Semua plan memberikan manfaat yang sama, yaitu:
– Santunan meninggal dunia karena sebab alami
– Santunan meninggal dunia karena kecelakaan
– Manfaat cacat tetap total
– Manfaat cacat tetap total karena kecelakaan
– Manfaat penyakit kritis
– Manfaat penyakit kritis karena kecelakaan
– Manfaat perawatan di rumah sakit
– Manfaat biaya pemakaman
Untuk premi, detail manfaat, dan informasi lainnya, kamu bisa cek di aplikasi Jenius.
Masa perlindungan berlaku selama 12 bulan dan pembelian bisa dilakukan langsung di aplikasi Jenius.
Perbedaannya ada pada harga premi dan jumlah santunan, dengan Silver sebagai plan paling terjangkau serta santunan paling rendah. Semakin tinggi plan yang dipilih, semakin besar jumlah pertanggungan yang diterima. Detail manfaat serta harga bisa kamu cek di aplikasi Jenius.
Jika peserta meninggal dunia karena sebab alami selama sertifikat aktif, manfaat perlindungan akan dibayarkan penuh (100%) kepada penerima manfaat yang terdaftar. Masa tunggu berlaku 14 hari sejak sertifikat aktif.
Nilai perlindungan akan mengikuti plan yang kamu pilih. Untuk kontribusi tunggal, detail manfaat, serta jumlah pertanggungan terkini, kamu bisa cek di aplikasi Jenius.
Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan selama sertifikat aktif, manfaat perlindungan akan dibayarkan penuh (100%) kepada penerima manfaat yang terdaftar. Tidak ada masa tunggu untuk perlindungan ini.
Nilai perlindungan akan mengikuti plan yang kamu pilih. Untuk jumlah kontribusi tunggal, detail manfaat, serta jumlah pertanggungan terkini, kamu bisa cek di aplikasi Jenius.
Masa tunggu adalah periode waktu tertentu yang harus dijalani peserta setelah pembelian sebelum pemegang sertifikat atau penerima manfaat dapat mengajukan klaim.
Masa tunggu Proteksi Kesehatan adalah 30 hari untuk rawat inap, ICU, dan tindakan bedah; 60 hari untuk kondisi kritis dan kanker; serta 14 hari untuk santunan meninggal dunia. Tidak ada masa tunggu untuk meninggal dunia akibat kecelakaan.
Bagaimana cara membeli Proteksi Kesehatan melalui aplikasi Jenius?
1. Pada halaman Beranda aplikasi Jenius, buka halaman Aset dari navigasi bawah layar.
2. Pilih Asuransi.
3. Scroll ke area Proteksi Kesehatan, lalu tap Lihat Detail.
4. Pada halaman detail produk, pelajari informasi manfaat perlindungan, syarat kepesertaan, syarat dan ketentuan, serta informasi penting lainnya.
5. Untuk memiliki Proteksi Kesehatan, pilih Beli.
6. Pilih plan yang sesuai dengan kebutuhanmu, lalu tap Lanjut.
7. Pastikan plan, kontribusi tunggal, dan detail manfaat sudah sesuai, lalu tap Lanjut.
8. Isi nama penerima manfaat, lalu tap Lanjut.
9. Jawab tiga pertanyaan kesehatan (Iya/Tidak), lalu tap Lanjut.
10. Pada halaman syarat dan ketentuan, baca seluruh dokumen, setujui pernyataan, lalu tap Konfirmasi.
11. Pastikan bahwa semua informasi sudah sesuai, lalu tap Beli Proteksi.
12. Masukkan password lalu kirim pengajuan.
Saldo Aktif akan terdebet sesuai kontribusi tunggal yang dipilih dan sertifikat akan terbit maksimal dalam 2 hari kerja.
Masa berlaku Proteksi Kesehatan setelah pembelian adalah 12 bulan.
Jika hal tersebut terjadi, kamu bisa update data kamu terlebih dahulu melalui fitur Edit Profile di aplikasi Jenius.
Setelah selesai, cek ulang halaman rekap tersebut untuk memastikan bahwa datamu sudah sesuai.
Jika hal tersebut terjadi, kamu bisa segera hubungi Prudential Syariah melalui telepon di 1500 577 atau email [email protected].
Sebutkan kendala yang kamu hadapi agar Prudential Syariah dapat segera melayani perubahan data yang kamu butuhkan. Jika kamu diminta memberi nomor sertifikat, kamu bisa buka halaman Aset dari menu navigasi bawah layar, pilih tab Asuransi, cari kotak Proteksi Kesehatan, dan tap kotak tersebut untuk lihat nomor sertifikat di halaman Detail Proteksi.
Kamu bisa hubungi Prudential Syariah melalui telepon di 1500 577 atau e-mail contactus@Prudential Syariah.co.id dan ajukan perubahan data yang kamu inginkan.
Jika kamu diminta memberi nomor sertifikat, kamu bisa buka halaman Aset dari menu navigasi bawah layar, pilih Asuransi, cari kotak Proteksi Kesehatan, dan tap kotak tersebut untuk lihat nomor sertifikat di halaman Detail Proteksi.
Kamu bisa memastikan info penolakan atau pembelian ulang sertifikat dengan menghubungi Prudential Syariah melalui telepon di 1500 577 atau e-mail [email protected].
Kamu bisa menggunakan Saldo Aktif Jenius untuk membayar kontribusi tunggal secara mudah dan praktis.
Ya. Baik pengajuan pembelian asuransi berhasil atau ditolak, kamu akan mendapatkan notifikasi dari aplikasi Jenius.
Proses pembelian Proteksi Kesehatan di Jenius membutuhkan waktu maksimal 2 hari kerja setelah pengajuan berhasil terkirim.
Bisa, asalkan proteksi yang dimaksud berasal dari partner penyedia Proteksi yang berbeda-beda.
Tidak. Saat ini hanya tersedia pembayaran premi untuk masa pertanggungan 12 bulan secara langsung, dan pembayaran tersebut dilakukan saat transaksi pembelian terjadi.
Jika pembelian saya gagal, ke mana saya harus membuat pengaduan? Kamu bisa hubungi SMBCI Care melalui telepon di 1500 365 atau email [email protected]. Kamu juga bisa hubungi Prudential Syariah di 1500 577 atau email [email protected].
Tidak. Kamu bisa memberitahu ahli waris mengenai pembelian Proteksi Kesehatan ini secara mandiri.
Yang berhak menerima manfaat santunan Proteksi Kesehatan jika peserta atau tertanggung meninggal dunia adalah Penerima Manfaat, yaitu ahli waris yang nama lengkapnya telah disebutkan dalam proses pembelian Proteksi Kesehatan.
Sertifikat akan diterbitkan paling lambat 2 hari kerja setelah pembelian. Jika lebih dari itu, hubungi Prudential Syariah melalui telepon di 1500 577 atau email [email protected] untuk memastikan status sertifikat kamu.
Status penerbitan sertifikat bisa dipastikan melalui aplikasi. Kamu bisa buka halaman Aset dari menu navigasi bawah layar, pilih Asuransi, cari kotak Proteksi Kesehatan, dan tap kotak tersebut untuk lihat status sertifikat di halaman Detail Proteksi.
Kamu juga bisa menghubungi Prudential Syariah melalui telepon di 1500 577 atau email [email protected] untuk memastikan status sertifikat kamu.
Kamu bisa menghubungi Prudential Syariah melalui telepon di 1500 577 atau email [email protected] untuk memastikan status sertifikat kamu.
Jika hal tersebut terjadi, kamu bisa hubungi Prudential Syariah melalui telepon di 1500 577 atau email [email protected].
Jika kamu diminta memberi nomor sertifikat, kamu bisa buka halaman Aset dari menu navigasi bawah layar, pilih Asuransi, cari kotak Proteksi Kesehatan, dan tap kotak tersebut untuk lihat nomor sertifikat di halaman Detail Proteksi.
Tidak. PRULindungi Syariah merupakan produk asuransi kesehatan digital sehingga tidak dimungkinkan untuk dilakukan pengiriman hard copy. sertifikat hanya berupa dokumen soft copy yang akan dikirim ke email terdaftar di Jenius.
Sertifikat akan dikirimkan oleh Prudential Syariah ke email yang kamu daftarkan pada aplikasi Jenius dan bisa di-download dari e-mail tersebut.
1. Pada halaman Beranda, pilih Aset dari menu navigasi bawah layar
2. Di halaman Aset, klik Asuransi
3. Scroll ke area Proteksi Kesehatan dan tap kotak berisi produk PRULindungi Syariah
Kamu bisa melihat semua informasi detail asuransi termasuk masa aktif, nomor sertifikat, manfaat, pengecualian asuransi, dan info lainnya di halaman Detail Proteksi.
Apa saya bisa mengakses sertifikat saya melalui aplikasi milik partner? Kamu bisa memastikan hal ini secara langsung ke Prudential Syariah melalui telepon di 1500 577 atau email [email protected].
Masa aktif adalah masa berlakunya sertifikat. Masa leluasa adalah periode saat pemegang sertifikat mendapat tenggat waktu untuk melunasi kontribusi tunggal perpanjangan sertifikat. Masa leluasa dimulai sejak tanggal jatuh tempo kontribusi tunggal. Jumlah hari untuk masa leluasa bisa berbeda-beda, tergantung pihak penyedia Proteksi.
Masa kepesertaan atau pertanggungan sertifikat PRULindungi Syariah yang kamu beli di aplikasi Jenius adalah 12 bulan.
Setelah masa berlaku sertifikat berakhir, kamu perlu membeli ulang sertifikat secara manual.
Ya, kamu akan menerima notifikasi saat sertifikat mencapai masa leluasa atau mendekati akhir masa aktif. Kamu bisa mengecek status sertifikat pada aplikasi.
Ya, kamu bisa melakukan perpanjangan dimulai dari H-5 berakhirnya sertifikat hingga H+15 berakhirnya sertifikat (masa leluasa).
Kamu bisa membatalkan sertifikat. Hubungi Prudential Syariah melalui telepon di 1500 577 atau e-mail [email protected] untuk memastikan kebijakan tersebut.
Kontribusi tunggal sudah terbayarkan dan tidak akan dikembalikan jika tidak terjadi risiko yang dijamin sertifikat selama masa aktif sertifikat.
Yang berhak menerima manfaat santunan Proteksi Kesehatan jika peserta atau tertanggung meninggal dunia adalah Penerima Manfaat, yaitu ahli waris yang nama lengkapnya telah disebutkan dalam proses pembelian Proteksi Kesehatan.
1. Laporan kematian: Dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak peserta meninggal, ahli waris atau pihak lain yang mewakilinya secara sah wajib melaporkan musibah meninggalnya peserta kepada Prudential Syariah.
2. Siapkan dokumen: Penerima manfaat menyiapkan semua dokumen klaim dan mengirimkannya kepada Prudential Syariah berupa:
a. Formulir pengajuan klaim yang telah diisi dengan lengkap dan ditandatangani penerima manfaat serta dokumen pendukung lainnya sebagaimana ditentukan oleh Prudential Syariah
b. Asli/fotokopi legalisir oleh pihak yang berwenang mengeluarkan surat keterangan meninggal (baik dari rumah sakit dan/atau kelurahan dan/atau kepolisian Republik Indonesia) dan asli surat pernyataan penerima manfaat yang ditandatangani oleh penerima manfaat dan bermeterai yang berisi detail tentang musibah meninggalnya peserta, tanggal terjadinya musibah serta penyebab meninggal apakah karena kecelakaan atau karena sakit
c. Fotokopi KTP dan kartu keluarga peserta dan penerima manfaat
3. Proses pembayaran: Pembayaran santunan dilakukan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah semua dokumen pendukung klaim sesuai sertifikat ini secara lengkap diterima Prudential Syariah dan klaim disetujui oleh Prudential Syariah.
Status klaim bisa dipastikan melalui partner secara langsung. Kamu bisa menghubungi Prudential Syariah melalui telepon di 1500 577 atau email contactus@Prudential Syariah.co.id untuk memastikan status klaim kamu.
Sebagai ahli waris, kamu bisa mencantumkan nomor rekening apa saja yang kamu miliki pada halaman formulir klaim. Formulir ini akan diberikan oleh Prudential Syariah pada saat kamu mengajukan klaim.
Kamu bisa tanya-jawab 24 jam dengan NIX via website!
Hubungi Jenius 24 jam via di bawah ini, atau chat NIX di aplikasi Jenius.