Di aplikasi Jenius, kamu bisa membeli Proteksi Keluarga, yaitu Sekoci. Sekoci merupakan produk asuransi berjangka mikro yang disediakan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Saat peserta (orang yang membeli Proteksi Keluarga ini) meninggal dunia karena sebab alami atau kecelakaan, Sekoci akan memberikan santunan bagi orang yang ditinggalkan, yaitu ahli waris dari pemegang polis.
Proteksi Keluarga adalah nama di aplikasi Jenius dari produk asuransi berjangka mikro yang disediakan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia, yaitu Sekoci.
Saat pemilik Proteksi Keluarga meninggal dunia karena sebab alami atau kecelakaan, Sekoci akan memberikan santunan bagi ahli waris dari pemegang polis.
Proteksi Keluarga memiliki beberapa perbedaan dan kelebihan dibandingkan produk asuransi jiwa lain:
1. Asuransi berjangka mikro: Karena Sekoci adalah asuransi mikro, harga bisa jadi jauh lebih terjangkau
2. Terintegrasi dengan aplikasi Jenius: Lihat segala informasi, detail manfaat, pengajuan beli, sampai pantau polis hanya dari 1 aplikasi
3. Tanpa medical check up: Tidak perlu pemeriksaan medis untuk kepesertaan
4. Bayar sekali untuk 12 bulan: Nikmati perlindungan selama 12 bulan dalam 1 kali pembayaran
Setelah membayar premi dan mengirim nama lengkap penerima manfaat (ahli waris), kamu akan menjadi peserta Sekoci dan terlindungi selama satu tahun. Nama kamu akan tercatat dalam polis yang akan dikirim ke e-mail. Dalam polis tersebut kamu bisa cek detail asuransi mulai dari premi, manfaat, syarat dan ketentuan, hingga pengecualian.
Jika terjadi peristiwa yang dijamin polis selama masa pertanggungan, ahli waris dapat mengajukan klaim dalam 30 hari. Klaim akan diproses dalam 10 hari kerja.
1. Simpel dan praktis: Hanya perlu pilih plan dan masukkan nama lengkap ahli waris untuk mendapatkan Proteksi Keluarga
2. Premi terjangkau: Terdapat 3 pilihan plan mulai dari Silver, Gold, hingga Platinum sesuai kebutuhan proteksi kamu
3. Mudah pantau proses: Mulai dari pengajuan, penerbitan polis, hingga detail polis selama masa aktif akan mudah kamu pantau via aplikasi
4. Informasi klaim mendetail: Tidak perlu bingung saat klaim karena semua tata cara dan info klaim ada di aplikasi Jenius
Ada risiko klaim ditolak jika penyebab meninggal dunia termasuk dalam daftar pengecualian polis.
Karena itu, pastikan kondisi atau riwayat kesehatan kamu tidak masuk dalam pengecualian.
1. Peserta bunuh diri atau melakukan tindakan kriminal atau melawan hukum
2. Klaim diajukan dengan menggunakan dokumen atau alat bukti palsu, itikad tidak baik, dusta atau tipuan untuk memperoleh pembayaran santunan
3. Peserta meninggal di luar masa berlaku pertanggungan asuransi
1. Keakuratan data: Peserta harus bertanggung jawab mengisi data untuk permohonan asuransi jiwa secara lengkap dan akurat. Apabila terdapat kesalahan atau ketidaklengkapan data, hal ini dapat menyebabkan polis menjadi batal. Allianz berhak menolak pengajuan polis apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku
2. Pemahaman dokumen: Peserta harus membaca dan memahami surat permohonan asuransi jiwa dan lembar ilustrasi manfaat asuransi pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) baik personal maupun umum sebelum menyetujui dan menandatanganinya secara digital melalui konfirmasi pembelian dari aplikasi Jenius
3. Pembayaran premi: Peserta harus membayar premi untuk satu tahun secara sekaligus sebelum polis diterbitkan
Pastikan kamu memiliki akun Jenius dan sudah melakukan pengkinian data diri. Kamu juga perlu berada dalam rentang usia 17-60 tahun.
Jika semua sudah sesuai, kamu bisa langsung mengajukan pembelian Proteksi Keluarga. Pengajuannya mudah, cukup informasikan data tambahan yang dibutuhkan (seperti ahli waris atau sebagainya), lalu setujui syarat dan ketentuan.
Tidak ada. Kamu bisa segera memiliki Proteksi Keluarga tanpa perlu melakukan pemeriksaan medis.
Jika hal tersebut terjadi, kamu bisa update data kamu terlebih dahulu melalui fitur Edit Profile di aplikasi Jenius.
Setelah selesai, cek ulang halaman rekap tersebut untuk memastikan bahwa datamu sudah sesuai.
Untuk Proteksi Keluarga, kamu baru bisa membeli polis untuk dirimu sendiri. Pembayaran atau pembelian Proteksi untuk orang lain belum tersedia untuk saat ini.
Ya. Pembelian bisa dilakukan selama memenuhi syarat produk.
Tidak bisa. Polis akan selalu terdaftar atas nama pemegang polis, yaitu orang yang membeli Proteksi Keluarga dari aplikasi Jenius.
Ada 3 plan yang bisa kamu pilih:
– Silver (premi paling terjangkau)
– Gold
– Platinum (jumlah santunan tertinggi)
Semua plan memiliki manfaat yang sama, yaitu santunan meninggal dunia akibat kecelakaan serta santunan meninggal dunia karena sebab alami.
Untuk premi, detail manfaat, serta jumlah santunan terkini, kamu bisa cek di aplikasi Jenius.
Perbedaannya ada pada harga premi dan jumlah santunan, dengan Silver sebagai plan paling terjangkau serta santunan paling rendah. Detail manfaat serta harga bisa kamu cek di aplikasi Jenius.
Jika peserta meninggal dunia karena sebab alami selama polis aktif, uang pertanggungan akan dibayar penuh atau 100% ke orang yang ditinggalkan (ahli waris). Masa tunggu 30 hari.
Uang pertanggungan (jumlah santunan yang dibayar) akan mengikuti plan yang kamu pilih. Untuk premi, detail manfaat, serta jumlah santunan terkini, kamu bisa cek di aplikasi Jenius.
Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan selama polis aktif, uang pertanggungan dibayarkan 5 kali lipat atau 500% ke orang yang ditinggalkan (ahli waris). Tidak ada masa tunggu.
Uang pertanggungan (jumlah santunan yang dibayar) akan mengikuti plan yang kamu pilih. Untuk premi, detail manfaat, serta jumlah santunan terkini, kamu bisa cek di aplikasi Jenius.
Masa tunggu adalah periode waktu tertentu yang harus dijalani peserta setelah pembelian sebelum pemegang polis ataupun penerima manfaat dapat mengajukan klaim apapun.
Masa tunggu Proteksi Keluarga adalah 30 hari untuk manfaat meninggal dunia karena sebab alami. Tidak ada masa tunggu untuk akibat kecelakaan.
1. Pada halaman Beranda, buka halaman Aset dari navigasi bawah layar
2. Pada halaman Aset, pilih tab Asuransi
3. Scroll ke area Proteksi Keluarga, dan pilih Lihat Detail
4. Pada halaman detail produk akan tercantum informasi mengenai manfaat asuransi, syarat kepesertaan, syarat dan ketentuan, serta informasi lainnya yang perlu dipelajari sebelum membeli
5. Untuk memiliki Proteksi Keluarga, pilih Beli
6. Pilih plan yang sesuai dengan kebutuhanmu, lalu tap Lanjut
7. Pastikan bahwa plan, premi, dan detail manfaat sudah sesuai kebutuhanmu, lalu tap Lanjut
8. Isi nama ahli waris, lalu pilih Lanjut
9. Pada halaman syarat dan ketentuan, baca seluruh dokumen, setujui pernyataan, lalu tap Konfirmasi
10. Pastikan bahwa semua informasi sudah sesuai, lalu tap Beli Proteksi
11. Masukkan password lalu kirim pengajuan
Saldo Aktif akan didebit sejumlah nilai premi yang dipilih, dan polis akan terbit dalam maksimal 2 hari kerja setelah Allianz menyetujui pengajuanmu.
Masa berlaku Proteksi Keluarga setelah pembelian adalah 12 bulan.
Jika hal tersebut terjadi, kamu bisa update data kamu terlebih dahulu melalui fitur Edit Profile di aplikasi Jenius.
Setelah selesai, cek ulang halaman rekap tersebut untuk memastikan bahwa datamu sudah sesuai.
Jika hal tersebut terjadi, kamu bisa segera hubungi Allianz melalui telepon di 1500 136 atau email [email protected].
Sebutkan kendala yang kamu hadapi agar Allianz dapat segera melayani perubahan data yang kamu butuhkan. Jika kamu diminta memberi nomor polis, kamu bisa buka halaman Aset dari menu navigasi bawah layar, pilih tab Asuransi, cari kotak Proteksi Keluarga, dan tap kotak tersebut untuk lihat nomor polis di halaman Detail Proteksi.
Kamu bisa hubungi Allianz melalui telepon di 1500 136 atau email [email protected] dan ajukan perubahan data yang kamu inginkan.
Jika kamu diminta memberi nomor polis, kamu bisa buka halaman Aset dari menu navigasi bawah layar, pilih tab Asuransi, cari kotak Proteksi Keluarga, dan tap kotak tersebut untuk lihat nomor polis di halaman Detail Proteksi.
Kamu bisa memastikan info penolakan atau pembelian ulang polis dengan menghubungi Allianz melalui telepon di 1500 136 atau email [email protected].
Kamu bisa menggunakan Saldo Aktif Jenius untuk membayar premi secara mudah dan praktis.
Ya. Jika pengajuan pembelian asuransi ditolak, kamu akan mendapatkan notifikasi dari aplikasi Jenius.
Proses pembelian Proteksi Keluarga di Jenius membutuhkan waktu maksimal dua hari kerja setelah pengajuan berhasil terkirim.
Bisa, asalkan polis yang dimaksud berasal dari partner penyedia Proteksi yang berbeda-beda.
Tidak. Saat ini hanya tersedia pembayaran premi untuk masa pertanggungan 12 bulan secara langsung, dan pembayaran tersebut dilakukan saat transaksi pembelian terjadi.
Kamu bisa hubungi SMBCI Care melalui telepon di 1500 365 atau email [email protected]. Kamu juga bisa hubungi Allianz di 1500 136 atau email [email protected].
Tidak. Kamu bisa memberitahu ahli waris mengenai pembelian Proteksi Keluarga ini secara mandiri.
Tidak. Peserta tidak dapat melakukan pembatalan asuransi saat masih diproses.
Polis akan diterbitkan paling lambat dalam waktu 2 hari kerja dan akan dikirim ke email terdaftar di Jenius. Kamu akan mendapatkan notifikasi jika polis berhasil diterbitkan.
Jika ini terjadi, kamu bisa menginformasikan hal tersebut kepada SMBCI Care melalui telepon di 1500 365 atau email [email protected] untuk bantuan eskalasi ke partner.
Kamu juga bisa hubungi Allianz di 1500 136 atau email [email protected] untuk info langsung dari Allianz.
Kamu bisa hubungi SMBCI Care melalui telepon di 1500 365 atau email [email protected]. Kamu juga bisa hubungi Allianz di 1500 136 atau email [email protected].
Jika hal tersebut terjadi, kamu bisa hubungi Allianz melalui telepon di 1500 136 atau email [email protected].
Jika kamu diminta memberi nomor polis, kamu bisa buka halaman Aset dari menu navigasi bawah layar, pilih tab Asuransi, cari kotak Proteksi Keluarga, dan tap kotak tersebut untuk lihat nomor polis di halaman Detail Proteksi.
Tidak. Sekoci merupakan produk asuransi jiwa mikro sehingga tidak dimungkinkan untuk dilakukan pengiriman hard copy. Polis hanya berupa dokumen soft copy yang akan dikirim ke email terdaftar di Jenius.
Polis akan dikirimkan dan bisa di-download melalui email yang terdaftar pada aplikasi Jenius.
1. Pada halaman Beranda, pilih Aset dari menu navigasi bawah layar
2. Di halaman Aset, klik tab Asuransi
3. Scroll ke area Proteksi Keluarga dan tap kotak berisi produk asuransi
Kamu bisa melihat semua informasi detail asuransi termasuk masa aktif, nomor polis, manfaat, pengecualian asuransi, dan info lainnya di halaman Detail Proteksi.
Kamu bisa memastikan hal ini secara langsung ke Allianz melalui telepon di 1500 136 atau email [email protected].
Masa aktif adalah masa berlakunya polis. Masa leluasa adalah periode saat pemegang polis mendapat tenggat waktu untuk melunasi premi perpanjangan polis. Masa leluasa dimulai sejak tanggal jatuh tempo premi. Jumlah hari untuk masa leluasa bisa berbeda-beda, tergantung pihak penyedia Proteksi.
Masa kepesertaan atau pertanggungan polis Sekoci yang kamu beli di aplikasi Jenius adalah 1 tahun.
Setelah polis inaktif, kamu perlu membeli ulang polis secara manual.
Ya, kamu akan menerima notifikasi saat polis mencapai masa leluasa atau mendekati akhir masa aktif. Kamu bisa mengecek status polis pada aplikasi.
Ya, kamu bisa melakukan pembelian ulang saat masa aktif polis sudah berakhir.
Umumnya kamu tidak dapat melakukan pembatalan hingga berakhirnya masa pertanggungan. Namun, terdapat kebijakan free look atau fasilitas pembatalan setelah sekian hari pembelian, tergantung partner asuransi.
Kamu bisa menghubungi Allianz melalui telepon di 1500 136 atau email [email protected] untuk memastikan kebijakan tersebut.
Jika sudah lewat masa berlaku polis yaitu 12 bulan, polis akan otomatis inaktif dan bisa dibeli ulang.
Yang berhak menerima manfaat santunan Proteksi Keluarga jika peserta atau tertanggung meninggal dunia adalah Penerima Manfaat, yaitu ahli waris yang nama lengkapnya telah disebutkan dalam proses pembelian Proteksi Keluarga.
1. Laporan kematian: Dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak peserta meninggal, ahli waris atau pihak lain yang mewakilinya secara sah wajib melaporkan musibah meninggalnya peserta kepada Allianz.
2. Siapkan dokumen: Penerima manfaat menyiapkan semua dokumen klaim dan mengirimkannya kepada Allianz berupa:
a. Formulir pengajuan klaim yang telah diisi dengan lengkap dan ditandatangani penerima manfaat serta dokumen pendukung lainnya sebagaimana ditentukan oleh Allianz
b. Asli/fotokopi legalisir oleh pihak yang berwenang mengeluarkan surat keterangan meninggal (baik dari rumah sakit dan/atau kelurahan dan/atau kepolisian Republik Indonesia) dan asli surat pernyataan penerima manfaat yang ditandatangani oleh penerima manfaat dan bermeterai yang berisi detail tentang musibah meninggalnya peserta, tanggal terjadinya musibah serta penyebab meninggal apakah karena kecelakaan atau karena sakit
c. Fotokopi KTP dan kartu keluarga peserta dan penerima manfaat
3. Proses pembayaran: Pembayaran santunan dilakukan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah semua dokumen pendukung klaim sesuai polis ini secara lengkap diterima Allianz dan klaim disetujui oleh Allianz.
Status klaim bisa dipastikan melalui partner secara langsung. Kamu bisa menghubungi Allianz melalui telepon di 1500 136 atau email [email protected] untuk memastikan status klaim kamu.
Sebagai ahli waris, kamu bisa mencantumkan nomor rekening apa saja yang kamu miliki pada halaman formulir klaim. Formulir ini akan diberikan oleh Allianz pada saat kamu mengajukan klaim.
Kamu bisa tanya-jawab 24 jam dengan NIX via website!
Hubungi Jenius 24 jam via di bawah ini, atau chat NIX di aplikasi Jenius.