Surat Berharga Negara (SBN) Ritel adalah instrumen pembiayaan APBN berupa produk investasi yang dapat dibeli oleh Warga Negara Indonesia. SBN Ritel terbagi menjadi dua jenis, yaitu dapat dijualbeli (tradeable) dan tidak dapat dijualbeli (non-tradeable) di pasar sekunder.
SBN Ritel yang dapat dijualbeli di pasar sekunder (tradeable) adalah ORI (Obligasi Negara Ritel) dan SR (Sukuk Ritel). Sementara itu, SBN Ritel yang tidak bisa dijualbeli di pasar sekunder (non-tradeable) adalah SBR (Savings Bond Ritel) dan ST (Sukuk Tabungan).
Ya. SBN Ritel adalah investasi dengan risiko dan imbalan/kupon stabil, cocok untuk pemula. Selain itu, SBN Ritel juga:
– Terjangkau (min. beli Rp 1.000.000)
– Imbalan/kupon dan pengembalian nilai pokok dijamin undang-undang
– Mudah dibeli di aplikasi Jenius
Selain memberi imbalan/kupon yang bisa menjadi pendapatan pasif secara rutin, SBN Ritel juga bisa dijual di pasar sekunder untuk memberi potensi keuntungan tambahan (capital gain) bagi pemegangnya.
Imbalan/kupon adalah imbal hasil per tahun yang kamu terima selama kamu memiliki SBN Ritel. imbalan/kupon juga disebut sebagai interest rate dan dapat bertipe fixed maupun floating with floor.
– Fixed berarti tetap. Artinya, nilai imbalan/kupon yang kamu terima tidak berubah hingga jatuh tempo.
– Floating with floor artinya mengambang dengan nilai minimal. Nilai imbalan/kupon yang kamu terima bisa berubah (floating) dengan minimal (floor) yang sudah ditentukan penerbit SBN Ritel.
imbalan/kupon dalam SBN Ritel terhitung per tahun (per annum, atau p.a.). Ini berarti imbalan/kupon sudah dibagi rata untuk satu tahun.
Contohnya, jika terdapat imbalan/kupon fixed per bulan dari sebuah SBN Ritel ditentukan sebesar 5% p.a., artinya jumlah imbalan/kupon yang kamu terima per bulan di Saldo Aktif akan ditentukan dari nilai investasi dalam SBN Ritel tersebut, dikali 5%, dan dibagi 12 bulan dalam setahun.
SBN Ritel diterbitkan oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia.
Tidak. SBN Ritel bukan produk bank sehingga tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ya, SBN Ritel dijamin oleh negara. Pengembalian nilai pokok saat jatuh tempo dan pembayaran rutin imbalan/kupon SBN Ritel telah dijamin dengan dasar Undang-undang Nomor 24 Tahun 2002 Pasal 8 Ayat 2 tentang Surat Utang Negara.
Perbedaan utamanya ada pada penjual dan waktu transaksi:
– Pasar Perdana adalah tempat membeli SBN Ritel secara langsung dari Pemerintah yang diterbitkan untuk pertama kalinya selama masa penawaran dengan harga tetap.
– Pasar Sekunder adalah tempat para investor bisa menjual atau membeli SBN Ritel dan Obligasi setelah masa penawarannya selesai hingga jatuh tempo. Harganya bisa naik turun sesuai pasar.
Karena SBN Ritel memiliki masa penawarannya masing-masing.
Saat ada SBN Ritel baru, kamu akan bisa melihat pengumumannya di aplikasi Jenius di Beranda. Kamu juga bisa menemukan produk tersebut dengan membuka halaman Aset, ke Investasi, ke area Obligasi dan SBN, Lihat Produk, dan pilih Mendatang di daftar produk yang tersedia.
Di sana, kamu akan menemukan tanggal tepatnya SBN Ritel tersebut akan masuk ke masa penawaran.
Saat SBN Ritel memasuki masa penawaran, produk akan masuk ke halaman Berlangsung. Untuk SBN Ritel yang masa penawarannya sudah berakhir, kamu akan menemukannya di halaman Selesai.
– Risiko Likuiditas
Dana investasi akan dikunci selama periode tertentu. Pencairan lebih awal atau penjualan SBN Ritel hanya bisa dilakukan sesuai informasi yang tercantum pada Memorandum Informasi.
– Risiko Maturitas
Semakin panjang jatuh tempo, semakin tinggi ketidakpastian pengembalian pokok, hingga meningkatkan risiko bagi investor.
– Risiko Pasar
Harga SBN Ritel akan naik saat suku bunga rendah dan sebaliknya. Investor harus mempertimbangkan suku bunga, inflasi, dan Yield to Maturity (YTM) sebelum berinvestasi.
Bank SMBC Indonesia melalui aplikasi Jenius telah mendapat izin untuk menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel yang diterbitkan di Pasar Perdana:
– SBR (Savings Bond Ritel), SBN Ritel konvensional dengan imbalan/kupon floating with floor, bisa dicairkan lebih awal
– ORI (Obligasi Negara Ritel), SBN Ritel konvensional dengan imbalan/kupon fixed, bisa diperdagangkan di Pasar Sekunder
– ST (Sukuk Tabungan), SBN Ritel syariah dengan imbalan/kupon floating with floor, bisa dicairkan lebih awal
– SR (Sukuk Ritel), SBN Ritel syariah dengan imbalan/kupon fixed, bisa diperdagangkan di Pasar Sekunder
SBN Ritel konvensional diterbitkan dengan skema imbal hasil berupa kupon fixed atau floating with floor. Sementara itu, SBN Ritel syariah menggunakan prinsip syariah sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional MUI dengan imbal hasil fixed atau floating with floor.
Meski berbeda skema, keduanya sama-sama dijamin oleh negara.
– Buka halaman Aset dari navigasi layar bawah, pilih Investasi, scroll ke area Obligasi & SBN, lalu pilih Registrasi Akun Obligasi & SBN.
– Lengkapi Kuis Profil Risiko jika belum, isi form registrasi, dan kirim data diri yang diperlukan agar akun investasimu bisa segera teregistrasi dalam maks. 2 hari bursa.
Jika kamu sudah pernah bertransaksi SBN Ritel sebelumnya di aplikasi lain, kamu tetap perlu melakukan registrasi di Jenius ataupun Bank SMBC Indonesia agar SID (Single Investor Identification) kamu tercatat di sistem internal bank.
Namun, jika kamu pernah membeli SBN Ritel melalui cabang Bank SMBC Indonesia dan ingin membeli melalui Jenius, kamu tidak perlu melakukan registrasi lagi.
Tidak ada dokumen yang diperlukan.
Namun, kamu perlu memastikan bahwa data dirimu di aplikasi Jenius sudah sesuai dengan data di Dukcapil, dengan Profil Risiko yang sudah terkini.
Jika semua datamu sudah sesuai dengan Dukcapil dan registrasi berjalan lancar, SID akan dibuat dalam maks. 2 hari bursa.
Kamu bisa bertransaksi SBN Ritel setelah SID aktif dan tersedia di sistem internal Bank SMBC Indonesia.
SBN Ritel dapat dibeli jika sudah masuk dalam masa penawaran sesuai tanggal yang tercantum pada Memorandum Informasi masing-masing produk.
– Buka halaman Aset, pilih Investasi, pilih Lihat Produk di area Obligasi & SBN
– Pada halaman Berlangsung, pilih produk obligasi yang tersedia selama masa penawaran, lalu pilih Beli
– Pastikan kamu memiliki Saldo Aktif yang cukup untuk membeli, masukkan jumlah pembelian sesuai kebutuhan, lalu tap Lanjut
– Baca Syarat & Ketentuan, berikan persetujuan, lalu pilih Konfirmasi & Pesan SBN untuk membuat pemesanan SBN Ritel
– Tap Bayar Sekarang untuk melakukan pembayaran dari Saldo Aktif Jenius
– Masukkan password untuk lakukan konfirmasi
– Pembelian SBN Ritel diproses! Kamu akan menerima notifikasi saat pembelianmu berhasil atau gagal
SBN Ritel dapat dibeli saat produk memasuki masa penawaran. Jadwal masa penawaran akan tersedia pada Memorandum Informasi yang bisa dilihat di masing-masing detail produk.
Selama periode penawaran berlangsung dan kuota nasional serta individu tersedia, transaksi bisa dilakukan kapan saja selama 24 jam melalui aplikasi Jenius.
Ada SBN Ritel yang bisa dijual sebelum jatuh tempo, dan ada yang tidak bisa. Contoh SBN Ritel yang bisa dijual lagi adalah ORI dan SR, dengan syarat bahwa kamu telah memiliki produk tersebut hingga minimum holding period (periode minimal kepemilikan).
Kamu bisa memastikan hal ini melalui detail produk. Scroll ke bagian bawah hingga kamu menemukan tulisan ‘Bisa dijual kembali’. SBN Ritel yang tidak bisa dijual kembali akan menampilkan tulisan ‘Bisa dicairkan lebih awal’.
– Buka halaman Aset, pilih Investasi, scroll ke area Obligasi & SBN dan tap pada produk ORI atau SR yang ingin kamu jual untuk membuka halaman detail produk
– Pastikan bahwa produk memang sudah memasuki masa penjualan agar tombol Jual tersedia padahal halaman detail produk
– Jika sudah tersedia, tap tombol Jual
– Masukkan jumlah penjualan, lalu tap Lanjut
– Cek Rincian Transaksi, lalu tap Lanjut jika sudah sesuai
– Baca Syarat & Ketentuan, berikan persetujuan, lalu pilih Konfirmasi & Jual SBN
– Masukkan password untuk lakukan konfirmasi
– Penjualan SBN Ritel diproses! Kamu akan mendapatkan notifikasi saat proses penjualan berhasil atau gagal
Bisa dicairkan lebih awal’ adalah fitur pencairan awal, yaitu fitur yang memungkinkan kamu mencairkan sebagian dana dari kepemilikan SBN Ritel kamu sebelum jatuh tempo.
SBN Ritel yang dapat dicairkan lebih awal adalah SBR dan ST, dengan syarat bahwa kamu telah memiliki produk tersebut selama minimum holding period (periode minimum kepemilikan).
SBN Ritel dapat dicairkan maksimal 50% dari total kepemilikan, dengan min. pencairan Rp1.000.000 dan harus dalam kelipatan Rp1.000.000. Selain itu, nilai kepemilikan SBN Ritel sebelum melakukan pencairan min. Rp2.000.000.
– Buka halaman Aset, pilih Investasi, scroll ke area Obligasi & SBN dan tap pada produk SBR atau ST yang ingin kamu cairkan lebih awal untuk membuka halaman detail produk
– Pada halaman detail produk, scroll hingga kamu menemukan tombol Cairkan per transaksi yang kamu lakukan, dan tap pada kotak yang kamu inginkan
– Pastikan nilai SBR atau ST yang kamu miliki memenuhi syarat pencairan, masukkan jumlah pencairan awal, lalu tap Lanjut
– Cek Rincian Transaksi, lalu tap Lanjut jika sudah sesuai
– Baca Syarat & Ketentuan, berikan persetujuan, lalu pilih Konfirmasi & Cairkan Lebih Awal
– Masukkan password untuk lakukan konfirmasi
– Pencairan awal SBN Ritel diproses! Kamu akan mendapatkan notifikasi saat proses pencairan berhasil atau gagal
Dana akan masuk ke Saldo Aktif sesuai tanggal yang tercantum di Memorandum Informasi masing-masing produk. Pastikan bahwa kamu telah membacanya sebelum melakukan pencairan lebih awal.
Transaksi SBN Ritel yang telah dilakukan tidak bisa dibatalkan.
Jangka waktu adalah periode lamanya investor menyimpan dana atau nilai pokok dalam SBN Ritel sebagai untuk menandakan kepemilikan hingga jatuh tempo, yaitu tanggal saat nilai pokok wajib dikembalikan ke investor.
SBN Ritel harus memiliki jangka waktu karena SBN Ritel adalah surat utang, yang berarti dana investor atau nilai pokok yang tersimpan di dalamnya harus dikembalikan pada jatuh tempo. Jatuh tempo menandakan peminjaman telah selesai dilakukan.
Jangka waktu hingga jatuh tempo SBN Ritel sangat bervariasi, tergantung seri SBN Ritel yang tercantum dalam Memorandum Informasi.
Kamu bisa menemukan kuota produk di daftar produk SBN Ritel di Jenius. Masuk ke Aset, pilih Investasi, dan tap Lihat Produk pada bagian Obligasi & SBN untuk menemukannya.
Kamu bisa buka aplikasi Jenius, pilih Aset, pilih Investasi, dan scroll hingga area Obligasi & SBN. Di sana akan tertera produk yang sudah kamu miliki. Kamu bisa pilih produk untuk membuka detail masing-masing.
Setiap SBN Ritel memiliki tanggal penerimaan imbalan/kupon serta frekuensi yang berbeda-beda dalam satu tahun. Kamu bisa cek detail penerimaan imbalan/kupon di detail produk masing-masing melalui Memorandum Informasi yang sudah tersedia.
Jika hari penerimaan imbalan/kupon jatuh di hari libur, imbalan/kupon akan diberikan di hari bursa berikutnya tanpa penambahan nilai pada imbalan/kupon.
Saat jatuh tempo, dana dari nilai pokok akan langsung masuk Saldo Aktif secara otomatis.
Kamu bisa tanya-jawab 24 jam dengan NIX via website!
Hubungi Jenius 24 jam via di bawah ini, atau chat NIX di aplikasi Jenius.