Satu hal yang wajib dilakukan oleh pemilik bisnis atau perusahaan adalah melakukan penggajian karyawan. Bukan perusahaan besar saja, tapi bisnis yang masih merintis pun merasakan rumitnya urusan penggajian—terlebih lagi kalau proses penggajiannya masih manual.
Apalagi kalau kamu punya bisnis yang lagi berkembang, rasanya mulai perlu untuk menambah jumlah karyawan. Tentu saja hal ini bisa menambah kemungkinan untuk terjadi kesalahan saat penggajian, misalnya human error atau gaji yang telat masuk.
Bisa dibilang, penggajian karyawan adalah salah satu kunci untuk memastikan kesejahteraan karyawan. Jika terjadi masalah dengan gaji, citra bisnis atau perusahaan kamu bisa terpengaruh dan bermasalah dengan kebijakan ketenagakerjaan.
Maka dari itu, biar proses penggajian karyawan dapat terlaksana dengan baik, kamu bisa coba memperhatikan tiga hal penting ini ya!
Setiap karyawan berhak mendapatkan gaji yang sesuai dengan pekerjaan yang dilakukannya. Jadi, menentukan berapa gaji yang akan diterima bukan melihat dari sisi perusahaan saja, tapi juga kualifikasi dan kontribusi karyawan terhadap perusahaan.
Untuk memberikan gaji yang sesuai, kamu bisa mengacu pada UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 tentang peraturan penentuan gaji karyawan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa besar gaji pokok sebesar 75% dari total upah karyawan dan ditambah dengan tunjangan. Kamu bisa menggunakan rumus ini untuk menentukan gaji karyawan:
THP = (gaji pokok + tunjangan + pendapatan lain) – (potongan BPJS + PPh 21 + potongan lainnya)
Namun, jika bisnismu masih berstatus UMKM, kamu bisa menggunakan pendapatan bruto sebagai dasar perhitungan. Di mana biasanya gaji untuk karyawan berkisar antara 15%-30% dari pendapatan bruto yang dihasilkan.
Baik perusahaan skala besar atau bisnis berbasis UMKM, kamu perlu menetapkan waktu tertentu untuk periode penggajian yang harus disepakati antara karyawan dan pemberi kerja.
Kamu bisa menentukan apakah gajian akan dibayarkan di awal atau akhir bulan—atau bahkan per 2 minggu. Jadwal penggajian juga bisa kamu komunikasikan dengan karyawan sesuai kebutuhan dari bisnismu.
Baca juga: 8 Langkah Mendaftarkan Bisnis Menjadi CV
Biar proses penggajian baik dwi mingguan atau bulanan jadi lebih mudah, ada baiknya kamu perlu mempertimbangkan untuk menggunakan sistem atau pihak ketiga yang membantu proses penggajian atau biasa disebut jasa payroll.
Payroll perusahaan akan melakukan pembayaran gaji ke setiap karyawan dari bisnis atau perusahaan kamu sesuai periode yang sudah ditentukan. Jadi, seluruh kesalahan yang mungkin dapat terjadi saat penggajian manual—misalnya salah memasukkan nomor rekening; salah hitung gaji; atau keterlambatan penggajian—bisa dihindari dengan efektif.
Untuk mengatasi masalah tersebut, kini Payroll dengan Jenius hadir untuk membuat urusan penggajian karyawan bagi bisnis/perusahaanmu jadi lebih simpel.
Baca juga: 3 Pertanyaan tentang Memulai Bisnis
Dengan Jenius, kamu gak hanya memastikan bahwa pembayaran gaji akan terkirim dengan baik sesuai jadwal, tapi kamu juga memastikan kesejahteraan karyawan tersampaikan dengan baik. Karena fasilitas payroll dari Jenius juga memberikan manfaat dan keuntungan bagi karyawan yang menerima, yakni:
gratis tarik tunai dari ATM bank lain sampai 25x per bulan,
gratis transfer ke bank lain sampai 25x per bulan,
gak ada setoran awal dan saldo minimum,
gratis biaya administrasi,
kesempatan untuk mendapatkan fasilitas pinjaman tanpa agunan dengan bunga khusus, dan
layanan nasabah prioritas (Sinaya Prioritas) bagi karyawan eksekutif atau nasabah terpilih.
Bagaimana? Menarik, bukan? Eits, gak hanya karyawan, tapi perusahaan selaku pemberi kerja juga mendapatkan beragam manfaat dari Payroll dengan Jenius agar semakin mudah dalam melakukan proses penggajian, seperti:
satu tempat untuk lakukan semua pengaturan penggajian,
mudah upload data penggajian dengan batasan waktu yang lebih fleksibel,
tanpa biaya cash management payroll, dan
konsultasi dengan Relationship Manager khusus untuk layanan payroll.
Selaku pemilik bisnis atau perusahaan, kamu juga akan mendapatkan keuntungan untuk mendapatkan pelatihan, seminar, workshop, atau webinar khusus untuk karyawan yang menerima gaji melalui Jenius secara gratis.
Hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi kamu selaku pemilik usaha dan juga karyawan. Karena karyawan juga bisa mengembangkan keterampilannya untuk mendukung kinerja dalam pekerjaan.
Mulai tertarik pakai Jenius untuk penggajian karyawan bisnis atau perusahaanmu?
Untuk pakai Jenius sebagai fasilitas payroll bagi bisnis atau perusahaanmu, prosesnya mudah kok!
Kamu hanya cukup mengisi nama, e-mail, dan nomor telepon kamu dalam formulir yang ada di dalam laman jenius.com/pages/payroll. Atau, kamu juga bisa mengirimkan e-mail ke [email protected] untuk layanan bahasa Indonesia atau [email protected] untuk layanan dalam bahasa Inggris dan Jepang.
Setelah itu, kamu akan dihubungi oleh pihak Relationship Manager dari Jenius untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama. Kemudian, kamu akan diarahkan untuk melakukan pembukaan rekening perusahaan dan mendaftar cash management BTPN untuk layanan payroll.
Namun, sebelum itu kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pakai Jenius sebagai payroll perusahaan, yakni:
akta pendirian,
Tanda Daftar Perusahaan/Nomor Induk Berusaha,
Izin Usaha dari institusi terkait (SIUP/TDP/IUT/Persetujuan BKM),
AD/ART perusahaan, dan
KTP nama-nama yang tercantum dalam akta legalitas.
Tapi, kalau bisnis kamu berbentuk perusahaan perorangan, kamu hanya perlu menyertakan KTP dan NPWP dari pemilik usaha, ya.
Lalu, untuk mendaftarkan karyawan ke dalam fasilitas payroll dari Jenius, kamu cukup menyertakan KTP dan NPWP* bagi karyawan WNI atau paspor, KITAS, dan NPWP* untuk karyawan asing. (*dokumen NPWP bisa disusulkan)
Kamu juga gak akan dikenakan biaya tambahan baik bagi karyawan atau perusahaan untuk fasilitas payroll ini. Terus, gak ada batas minimum jumlah karyawan untuk melakukan penggajian pakai Jenius. Jadi, mau bisnismu masih dalam skala kecil atau menengah, semuanya bisa pakai payroll dari Jenius!
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk pakai fasilitas payroll dari Jenius untuk bayar gaji karyawan bagi bisnismu!