Temukan seluruh informasi yang kamu butuhkan seputar Jenius

Hal yang paling sering ditanyakan

Tentang Split Pay

Apa itu Split Pay?

Split Pay adalah fitur untuk mengubah transaksi yang sudah kamu lakukan menjadi cicilan. Kamu bisa menggunakan Flexi Cash sebagai sumber dananya.

Apa saja keuntungan menggunakan Split Pay?

Dengan Split Pay, transaksi yang sudah kamu lakukan bisa diubah menjadi lebih ringan dengan mencicil. Kamu bisa menentukan jumlah cicilan/tenor sesuai kebutuhan dengan menggunakan Flexi Cash sebagai sumber dana.

Jika kamu memanfaatkan Split Pay, uang yang sudah digunakan untuk bertransaksi akan dikirim kembali ke Saldo Aktif.

Mengapa saya tidak bisa menggunakan Split Pay?

Saat ini Split Pay hanya tersedia untuk pengguna Flexi Cash. Cek halaman Wealth untuk lihat & terima penawaran Flexi Cash. Jika belum mendapat penawaran lihat di sini untuk ketentuannya.

Berapa jumlah transaksi minimum yang bisa diubah jadi cicilan dengan Split Pay?

Transaksi yang bisa diubah jadi cicilan dengan Split Pay mulai dari Rp500.000.

Berapa jumlah transaksi maksimum yang bisa diubah menjadi cicilan dengan Split Pay?

Transaksi maksimum yang bisa diubah akan mengikuti limit/sisa limit Flexi Cash yang kamu punya.

Apakah ada biaya tambahan ketika menggunakan Split Pay?

Tidak ada biaya administrasi tambahan untuk penggunaan Split Pay. Biaya bunga Flexi Cash akan diberikan sesuai ketentuan bunga masing-masing pengguna, mulai dari 1.75%.

Apakah saya bisa menambah/mengurangi jumlah uang yang akan diubah jadi cicilan dengan Split pay?

Jumlah uang yang akan diubah menjadi cicilan akan mengikuti nominal transaksi secara otomatis dan tidak bisa kamu ubah.

Apa saja transaksi yang bisa diubah menjadi cicilan dengan Split Pay?
  • Tarik tunai dengan m-Card.
  • Transaksi dengan m-Card (offline dan online).
  • Kirim uang ke Jenius, ke bank BTPN, dan ke bank lain.
  • Pembayaran Tagihan (kecuali Zakat & Lainnya).
  • Top up e-wallet dengan e-Wallet Center.
  • Transaksi dengan Jenius Pay.

Kamu akan menemukan tanda “Cicilan Tersedia” pada daftar transaksi di halaman In & Out yang dapat diubah menjadi cicilan.

Apakah saya bisa mengubah transaksi dengan e-Card atau x-Card menjadi cicilan dengan Split Pay?

Saat ini kamu belum bisa mengubah transaksi menggunakan e-Card ataupun x-Card menjadi cicilan.

Di mana saya dapat menemukan opsi Split Pay?

Untuk memanfaatkan Split Pay, kamu bisa menggunakan dua akses:

  1. Pilih Split Pay di halaman transaksi berhasil setelah selesai transaksi.
  2. Pilih Split Pay di halaman rincian transaksi yang bisa dilihat dari In & Out.
Bagaimana cara menggunakan Split Pay dari halaman transaksi berhasil?
  • Pilih Split Pay pada halaman yang muncul setelah transaksi berhasil.
  • Periksa kembali informasi transaksimu.
    Jika sudah sesuai, pilih Lanjut.
  • Tentukan tenor cicilan, lalu pilih Lanjut.
  • Pastikan seluruh informasi, lanjutkan dengan pilih Tarik.
  • Masukkan password Jenius.
  • Kamu berhasil mengubah transaksi menjadi cicilan!
Bagaimana cara menggunakan Split Pay dari halaman rincian transaksi?
  • Masuk ke halaman In & Out dan temukan informasi Cicilan Tersedia dari daftar yang ada.
  • Pilih transaksi yang mau diubah jadi cicilan.
  • Pada halaman rincian transaksi, pilih Split Pay.
  • Periksa kembali informasi transaksimu.
    Jika sudah sesuai, pilih Lanjut.
  • Tentukan tenor cicilan, lalu pilih Lanjut.
  • Pastikan seluruh informasi, lanjutkan dengan pilih Tarik.
  • Masukkan password Jenius.
  • Kamu berhasil mengubah transaksi menjadi cicilan!
Apakah saya bisa mengubah transaksi offline menjadi cicilan dengan Split Pay?

Nominal transaksi minimal yang bisa diubah jadi cicilan adalah
Rp 500.000. Berikut ini transaksi offline yang bisa diubah menjadi cicilan (Split Pay):

– Transaksi m-Card
– Tarik tunai ATM

Apakah Split Pay bisa digunakan untuk transaksi yang sudah lebih dari satu bulan?

Ya! Split Pay tersedia untuk seluruh transaksi dalam jangka waktu 6 bulan ke belakang. Lihat daftar lengkapnya pada halaman In & Out.

Apa yang bisa kami bantu?

Jenius Help siap membantu kamu 24/7

Hubungi Kami

1500 365

Email Kami

[email protected]