Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Juni 2025

writter Lanjar Nafi

Dalam suasana ketidakpastian global yang masih terasa, Bank Indonesia kembali menunjukkan komitmen teguhnya dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional. Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Juni 2025 untuk mempertahankan BI-Rate di level 5,50% adalah refleksi dari strategi hati-hati sekaligus optimis yang diterapkan oleh bank sentral. Langkah ini sejalan dengan proyeksi inflasi yang tetap terkendali, stabilitas nilai tukar rupiah, dan kebutuhan berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.

Keputusan ini, yang selaras dengan ekspektasi pasar dan konsensus para ekonom, mengindikasikan kepercayaan Bank Indonesia terhadap fundamental ekonomi Indonesia. Meskipun lanskap global diwarnai dinamika negosiasi tarif antara Amerika Serikat dan ketegangan geopolitik, Bank Indonesia mengamati adanya sedikit peredaan dalam gejolak tersebut, yang membuka ruang bagi stabilitas lebih lanjut.

Kestabilan Nilai Tukar Rupiah dan Pengendalian Inflasi sebagai Prioritas

Salah satu pilar utama kebijakan Bank Indonesia adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Melalui intervensi terukur di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, Bank Indonesia berupaya mengelola fluktuasi rupiah secara efektif. Penguatan rupiah, yang juga didukung oleh peningkatan pasokan valuta asing dari sektor residen, khususnya korporasi, pasca-implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), menegaskan efektivitas strategi ini. Hal ini mencerminkan upaya kolektif dalam memperkuat ketahanan eksternal.

Bersamaan dengan itu, upaya pengendalian inflasi menunjukkan hasil yang menggembirakan. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Mei 2025 tercatat sebesar 1,60% (yoy), dengan inflasi inti yang terjaga pada 2,40% (yoy). Pencapaian ini mengukuhkan ekspektasi inflasi telah terjangkar dengan baik, selaras dengan suku bunga kebijakan.

Bahkan, deflasi pada kelompok volatile food (makanan bergejolak) menandai keberhasilan sinergi antara Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat serta Daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi (TPIP/TPID) dan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), memastikan ketersediaan pasokan dan harga yang stabil.

Mendorong Dinamisme Ekonomi melalui Kredit dan Digitalisasi

Di samping menjaga stabilitas, Bank Indonesia juga aktif mendorong pertumbuhan ekonomi. Meskipun pertumbuhan kredit pada Mei 2025 sedikit melambat, proyeksi Bank Indonesia untuk pertumbuhan kredit perbankan tahun 2025 tetap optimis di kisaran 8-11%.

Untuk mendukung target ini, Bank Indonesia mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, termasuk melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang telah disalurkan secara signifikan. Langkah ini bertujuan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas yang esensial bagi penggerak ekonomi.

Transformasi digital dalam sektor keuangan juga menjadi fokus utama. Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Mei 2025 menunjukkan pertumbuhan yang solid, didukung oleh sistem pembayaran yang aman dan andal. Volume transaksi QRIS yang melonjak drastis, serta akselerasi implementasi QRIS Antarnegara dengan Jepang dan Tiongkok, menggarisbawahi komitmen Bank Indonesia dalam memajukan inklusi keuangan dan konektivitas digital.

Ketahanan sektor perbankan turut menjadi penopang stabilitas sistem keuangan. Dengan likuiditas yang memadai, rasio kecukupan modal (CAR) yang tinggi, dan rasio kredit bermasalah (NPL) yang rendah, sektor perbankan berada dalam posisi yang kuat untuk menyerap potensi risiko dan mendukung aktivitas ekonomi.

Sinergi Kebijakan sebagai Kunci Kemajuan

Keberhasilan dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan tidak terlepas dari sinergi kebijakan yang kuat. Bank Indonesia secara konsisten memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam implementasi berbagai program strategis, serta dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mitigasi risiko. Bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang terpadu, didukung oleh kebijakan fiskal dan sektor riil pemerintah, menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan langkah-langkah kebijakan yang terukur dan sinergi yang erat, Bank Indonesia terus berupaya menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif. Ini bukan sekadar tentang angka dan kebijakan, melainkan tentang upaya bersama dalam membangun fondasi ekonomi yang tangguh, stabil, dan berorientasi pada kemajuan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Pandangan Bank Indonesia terhadap kondisi ekonomi saat ini dan proyeksinya untuk masa depan, mencakup aspek makroekonomi dan sektor keuangan pada RDG Bank Indonesia Juni 2025 seperti di bawah ini.

1. Pertumbuhan Ekonomi
  • Prospek Pertumbuhan Ekonomi Dunia 2025: tetap sebesar 3,0%

  • Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025: berada dalam kisaran 4,6%–5,4%

  • Diprakirakan membaik pada semester II 2025

2. Inflasi
  • Inflasi IHK (Indeks Harga Konsumen) Mei 2025: 1,60% (yoy)

  • Inflasi Inti Mei 2025: 2,40% (yoy)

  • Proyeksi Inflasi 2025 dan 2026: terkendali dalam sasaran 2,5% ± 1%

  • Inflasi inti diprakirakan terjaga seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar, kapasitas ekonomi memadai, imported inflation terkendali, dan dampak positif digitalisasi

  • Inflasi volatile food diprakirakan terkendali

3. Kredit Perbankan
  • Pertumbuhan Kredit Mei 2025: 8,43% (yoy)

  • Proyeksi Pertumbuhan Kredit Perbankan 2025: berada pada kisaran 8%-11%

  • Pertumbuhan kredit investasi: 13,74% (yoy) pada Mei 2025

  • Pertumbuhan kredit modal kerja: 4,94% (yoy) pada Mei 2025

  • Pertumbuhan kredit konsumsi: 8,82% (yoy) pada Mei 2025

  • Pembiayaan syariah tumbuh 9,19% (yoy)

  • Kredit UMKM tumbuh 2,17% (yoy)

4. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
  • Surplus Neraca Perdagangan April 2025: 0,2 miliar dolar AS (melanjutkan surplus Maret 2025 sebesar 4,3 miliar dolar AS)

  • Aliran Masuk Modal Asing ke SBN Triwulan II 2025 (hingga 16 Juni 2025): net inflows sebesar 1,7 miliar dolar AS

  • Posisi Cadangan Devisa Akhir Mei 2025: 152,5 miliar dolar AS (setara pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah)

  • Proyeksi NPI 2025: tetap baik

  • Defisit transaksi berjalan diprakirakan lebih rendah dalam kisaran 0,5% sampai dengan 1,3% dari PDB

  • Surplus transaksi modal dan finansial berlanjut

5. Nilai Tukar Rupiah
  • Penguatan Rupiah terhadap Dolar AS Juni 2025 (hingga 17 Juni 2025): menguat sebesar 0,06% (ptp) dibandingkan posisi akhir bulan sebelumnya

  • Prospek ke Depan: Diprakirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia, imbal hasil menarik, inflasi rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik

6. Kondisi Perbankan
  • Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) Mei 2025: 24,98% (memadai)

  • Rasio Kecukupan Modal (CAR) April 2025: 25,41% (tinggi)

  • Rasio Kredit Bermasalah (NPL) April 2025: 2,24% (bruto) dan 0,83% (neto) (rendah)

7. Transaksi Ekonomi dan Keuangan Digital
  • Volume Pembayaran Digital Mei 2025: 3,93 miliar transaksi (tumbuh 27,88% yoy)

  • Volume Transaksi QRIS Mei 2025: Tumbuh tinggi sebesar 151,70% (yoy)

  • Volume Transaksi BI-FAST Mei 2025: 393,73 juta transaksi (tumbuh 45,45% yoy), dengan nilai Rp969,43 triliun

     


SMBC Indonesia tidak bertanggung jawab atas pernyataan apa pun sehubungan dengan keakuratan atau kelengkapan informasi yang terkandung pada artikel ini atau atas kehilangan atau kerusakan yang timbul dari penggunaan isi artikel ini.
Informasi yang terkandung dalam artikel ini adalah informasi publik, tidak dimaksudkan dan tidak seharusnya menjadi dasar pengambilan keputusan. Pengguna tidak boleh menyalin atau menggunakan isi artikel ini untuk tujuan apa pun atau mengungkapkan isinya kepada orang lain tanpa persetujuan sebelumnya dari SMBC Indonesia. Isi artikel ini dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Pengguna disarankan untuk menilai kemampuan sendiri dalam menanggung risiko keuangan dan lainnya terkait investasi atau produk apa pun, dan untuk membuat penilaian independen atau mencari nasihat independen sehubungan dengan masalah apa pun yang tercantum pada artikel ini.