Pemerintah lewat Kementerian Keuangan baru saja merilis update penting soal kondisi penerimaan negara kita. Salah satu sorotan utama adalah penerimaan pajak yang turun cukup dalam. Sampai dengan 30 April 2025, total pajak yang berhasil dikumpulkan negara baru mencapai Rp557,1 triliun. Angka ini turun 10,8% dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp624,2 triliun.
Meski secara tahunan menurun, ada kabar baik juga. Jika dibandingkan dengan posisi akhir Maret 2025 yang hanya Rp322,6 triliun, penerimaan pajak pada bulan April menunjukkan lonjakan yang cukup signifikan. Artinya, ada upaya dan pergerakan positif, walau belum cukup untuk menutupi pelemahan dibanding tahun lalu.
Pemerintah menargetkan Rp2.189,3 triliun dari pajak dalam APBN 2025. Sayangnya, hingga April ini, baru 25,4% dari target tersebut yang berhasil dicapai. Dengan kata lain, pemerintah masih harus mengejar sekitar 74,6% dari target dalam waktu 8 bulan ke depan. Tantangannya tentu tidak kecil.
Bukan cuma pajak, total pendapatan negara juga ikut turun. Hingga akhir April 2025, pendapatan negara tercatat sebesar Rp810,5 triliun, merosot 12,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (Rp925,2 triliun). Sementara itu, penerimaan perpajakan secara keseluruhan (termasuk bea dan cukai) juga mengalami penurunan menjadi Rp657 triliun, atau turun 8,7% year-on-year.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, ada beberapa faktor utama yang bikin penerimaan negara melambat tahun ini.
Perekonomian global masih lesu — Banyak negara mitra dagang Indonesia sedang melambat, sehingga berdampak ke ekspor dan sektor industri.
Harga komoditas turun — Komoditas seperti batu bara, sawit, dan nikel yang selama ini menopang penerimaan negara sedang tidak dalam performa terbaiknya.
Konsumsi masyarakat belum pulih penuh — Ini membuat penerimaan dari pajak konsumsi seperti PPN ikut melambat.
Efek pemangkasan insentif pajak sudah berakhir — Tahun lalu masih ada insentif pemulihan ekonomi, tahun ini sudah tidak sebanyak itu.
Pemerintah tentu tidak tinggal diam. Beberapa strategi yang sedang dan akan dilakukan antara lain:
digitalisasi sistem pajak untuk meningkatkan efisiensi dan mendorong kepatuhan,
memperluas basis pajak, termasuk menyasar sektor digital dan UMKM, dan
pengawasan lebih ketat terhadap wajib pajak besar dan potensi penghindaran pajak.
Sri Mulyani juga mengajak seluruh pihak—baik pelaku usaha maupun masyarakat—untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga penerimaan negara demi keberlanjutan pembangunan.
Meski situasi belum ideal, ada sinyal perbaikan yang mulai terlihat. Pemerintah masih punya waktu untuk mengejar target, asalkan didukung pemulihan ekonomi yang stabil dan kesadaran pajak dari semua pihak.