Transaksi di merchant online luar negeri pakai mata uang rupiah dapat cashback hingga Rp2.500.000.
Mekanisme
- Pengguna bisa mendapatkan cashback hingga Rp2.500.000 dengan akumulasi transaksi di merchant online menggunakan rupiah. Berikut detail cashback yang bisa didapat.
| Jumlah Transaksi |
Cashback |
Kuota |
| Rp20.000.000 |
Rp500.000 |
125 |
| Rp50.000.000 |
Rp1.250.000 |
70 |
| Rp100.000.000 |
Rp2.500.000 |
30 |
- Pembayaran harus berasal dari tagihan dalam mata uang asing.
- Transaksi harus menggunakan Kartu Debit Jenius (m-Card, e-Card dan x-Card) dengan mata uang rupiah.
- Periode penawaran: 18 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 30 April 2026 pukul 23.59 WIB.
- Pengguna hanya bisa mengikuti penawaran ini sebanyak 1 kali selama periode berjalan.
- Cashback akan dihitung berdasarkan total akumulasi dari seluruh transaksi yang memenuhi syarat selama 1 periode.
- Cashback akan diberikan setelah transaksi selesai diproses dan dipastikan tidak ada masalah atau pembatalan.
- Cashback akan diberikan maksimal tanggal 31 Mei 2026 dan dikirimkan ke Saldo Aktif pengguna.
Syarat dan ketentuan
- Pastikan m-Card, x-Card, e-Card Jenius berstatus aktif.
- Transaksi online di merchant dengan mata uang asing tidak akan diperhitungkan.
- Transaksi yang tidak diperhitungkan adalah:
- Tarik tunai, refund, transaksi dalam kondisi dispute, biaya, dan transaksi non-retail.
- Platform pembayaran bisnis & invoice.
- Pembayaran tagihan bulanan dan instansi pemerintahan termasuk yang melalui platform e-commerce termasuk di dalamnya: Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Air Minum (PAM), Online Pajak, Bea Cukai, Biaya Imigrasi, Pembayaran BPJS, dan instansi pemerintahan lain.
- Transaksi online pada merchant Hotel dan Online Travel Agent (OTA).
- Transaksi online yang berkaitan dengan perjudian.
- Transaksi online yang berkaitan dengan foreign exchange trading, deposit trading platform, dan transaksi sejenis lainnya yang dianggap oleh bank sebagai transaksi Quasi.
- Jenius tidak melakukan pemotongan pajak atas cashback yang diterima pengguna dalam program. Pelaporan pajak terkait dengan cashback yang diterima merupakan tanggung jawab pengguna.
- Jenius berhak melakukan perubahan terhadap Syarat dan Ketentuan Program ini, termasuk penambahan, perubahan, dan/atau pemberian aturan lanjutan yang bersifat sepihak setelah perjanjian disetujui.
- Pemberitahuan perubahan akan dilakukan melalui website resmi Jenius dan/atau sarana media komunikasi resmi lainnya.
- Dalam hal Pengguna tidak menyetujui perubahan tersebut, Pengguna berhak mengakhiri penggunaan produk dan/atau layanan atau tidak mengikuti program terkait tanpa dikenakan biaya, denda, atau penalti. Apabila Pengguna tidak menyatakan keberatan secara tertulis atau elektronik hingga tanggal efektif perubahan, maka pengguna dianggap menyetujui perubahan tersebut.
- Jenius berhak memblokir atau membatalkan transaksi dan akun pengguna apabila terdapat penyalahgunaan dan/atau kecurangan dan/atau aktivitas mencurigakan lainnya di akun pengguna.
- Jenius berhak mengambil tindakan pembatalan atau pemblokiran berikut berdasarkan hasil pemeriksaan dan/atau ditemukan adanya indikasi atas pelanggaran Syarat dan Ketentuan yang berlaku, itikad tidak baik, kecurangan, dan/atau aktivitas mencurigakan lainnya:
- Membatalkan transaksi dan/atau membatalkan pemberian (reward/program) atau (hadiah), termasuk apabila ditemukan adanya kecurangan seperti namun tidak terbatas pada transaksi fiktif dan/atau gesek tunai (cash out) pada merchant dan/atau pihak ketiga lainnya;
- Memblokir transaksi dan/atau akun Pengguna untuk tujuan pemeriksaan dan/atau pencegahan kerugian;
- Pengguna berhak mengajukan sanggahan atau pengaduan atas tindakan SMBC Indonesia sesuai dengan mekanisme penyelesaian sengketa yang berlaku di SMBC Indonesia dan peraturan perundang-undangan.
- Penawaran tidak dapat diuangkan dan tidak dapat digabungkan dengan penawaran lain.
- Dengan mengikuti penawaran ini, pengguna telah mengerti dan menyetujui semua Syarat & Ketentuan yang berlaku.
- Pengguna diharapkan berhati-hati dalam hal terdapat upaya penipuan dengan meminta biaya/pajak terkait program penawaran ini.
- Untuk penjelasan lebih lanjut hubungi Contact Center Jenius 1500 365 atau e-mail ke [email protected].
Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan yang dibuat oleh PT Bank SMBC Indonesia Tbk tidak dapat diganggu gugat.
Nasabah yang mengikuti promo ini tidak dipungut biaya apa pun.
Peserta diharapkan berhati-hati jika ada yang meminta biaya/pajak terkait dengan program ini.