Transaksi di merchant Beauty & Health pakai Kartu Kredit Jenius lebih fleksibel karena transaksimu bisa diubah jadi cicilan khusus pakai Split Pay!
Mekanisme
- Dapatkan 1 voucher cicilan 0% dengan tenor 6 bulan
- Berlaku minimum transaksi Rp10.000.000.
- Berlaku untuk transaksi di merchant dengan kode MCC berikut:
| No |
MCC* |
Description |
| 1 |
7298 |
Health and Beauty Spas |
| 2 |
8021 |
Dentists and Orthodontists |
| 3 |
8099 |
Health Practitioners, Medical Services–Not Elsewhere Classified |
| 4 |
8043 |
Opticians, Optical Goods and Eyeglasses |
| 5 |
8062 |
Hospitals |
*Mengikut standar Visa.
- Voucher tidak berlaku untuk transaksi dengan kode MCC selain yang disebutkan di table di atas.
- Penawaran ini berlaku bagi Pengguna yang sudah aktivasi d-Card (Kartu Kredit Utama) terhitung hingga 6 Juli 2026
- Masa berlaku dan kuota voucher sebagai berikut:
| Periode / Bulan |
Masa Berlaku Voucher |
Kuota |
| Juli 2026 |
13 – 31 Juli 2026 |
1.200 pengguna pertama per bulan |
| Agustus 2026 |
2 – 31 Agustus 2026 |
| September 2026 |
2 – 30 September 2026 |
| Oktober 2026 |
2 – 31 Oktober 2026 |
| November 2026 |
3 – 30 November 206 |
| Desember 2026 |
2 – 31 Desember 2026 |
- Pastikan nilai transaksi di bawah limit Kartu Kredit Jenius yang diberikan. Transaksi melebihi limit tidak dapat diubah menjadi cicilan.
- Tidak berlaku untuk transaksi tarik tunai, biaya, bunga, dan transaksi yang telah diubah menjadi cicilan melalui merchant yang bekerja sama dengan Jenius.
- Apabila pengguna sudah mengambil voucher cicilan dan cicilan tersebut dibatalkan sebelum tenor selesai, maka voucher dianggap sudah terpakai.
- Berlaku dengan mengubah transaksi jadi cicilan pakai fitur Split Pay di aplikasi Jenius. Transaksi yang bisa dikonversi hanya transaksi yang sudah dibukukan (posted) sebelum billing statement keluar.
- Transaksi yang dikonversi menjadi cicilan 0% akan dikenakan Biaya sebesar Rp20.000. Efektif per 1 Agustus 2026, akan dikenakan biaya Rp50.000 untuk setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan (Split Pay) dengan bunga 0%.
- Cara mengubah transaksi jadi cicilan dengan voucher Split Pay:
- Pilih menu Voucher pada halaman Rewards Kamu
- Di menu Milikmu, pakai voucher yang ingin kamu pakai, lalu pilih Pakai untuk lihat cara pemaikaiannya.
- Temukan informasi tentang cara pemakaiannya. Ikuti langkahnya.
- Atau kamu bisa ubah transaksi dengan voucher Split Pay dari halaman Kartu di aplikasi dengan cara:
- Tap menu Kartu Kredit di halaman Kartu
- Tap Kartu Kredit Jenius
- Tap Transaksi
- Pilih Voucher untuk melihat penawaran cicilan spesial buat kamu
- Pilih voucher penawaran cicilan dan tenor yang kamu mau
- Pilih transaksi yang ingin kamu ubah ke cicilan
- Perhatikan informasi di halaman konfirmasi, pelajari dan setujui Syarat dan Ketentuan, lalu pilih Lanjut
- Kamu berhasil mengubah transaksi menjadi cicilan!
- Kamu masih bisa menikmati cicilan 0% di berbagai merchant. Cek selengkapnya di sini.
Syarat dan Ketentuan
- Kartu Kredit Jenius harus dalam kondisi Aktif (belum ditutup dan tidak diblokir permanen), dengan status pembayaran Lancar, dan tidak terindikasi melakukan fraud pada saat pengajuan konversi menjadi cicilan.
- Penawaran ini bersifat pengajuan dan Bank berhak untuk menolak pengajuan perubahan transaksi menjadi cicilan sesuai Syarat dan Ketentuan Bank.
- Jenius berhak mengubah Syarat dan Ketentuan program dengan pemberitahuan terlebih dahulu melalui website Jenius maupun sarana media lainnya.
- Jenius berhak memblokir atau membatalkan transaksi dan akun pengguna apabila terdapat penyalahgunaan dan/atau kecurangan dan/atau aktivitas mencurigakan lainnya di akun pengguna.
- Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan yang dibuat oleh Jenius dan Bank SMBC Indonesia tidak dapat diganggu gugat.
- Dengan mengikuti penawaran ini, pengguna dianggap mengerti dan menyetujui semua Syarat & Ketentuan yang berlaku.
- Pengguna diharapkan berhati-hati dalam hal upaya penipuan yang meminta pajak atau biaya terkait program ini.
- Komplain dapat dilakukan maksimal 2 laporan tagihan (billing statement) setelah program berakhir.
- Jumlah voucher yang diberikan ke Nasabah melalui aplikasi Jenius mengikuti kebijakan internal bank.
- Voucher hanya valid untuk Split Pay dengan kriteria minimum transaksi yang tertera pada voucher.
Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan yang dibuat oleh PT Bank SMBC Indonesia Tbk tidak dapat diganggu gugat.
Nasabah yang mengikuti promo ini tidak dipungut biaya apa pun.
Peserta diharapkan berhati-hati jika ada yang meminta biaya/pajak terkait dengan program ini.