Investasi Obligasi Pasar Sekunder di Jenius, cashback-nya hingga Rp1,5 juta!
Mekanisme Program
- Periode program: 1- 30 September 2025.
- Program berlaku bagi seluruh pengguna Jenius.
- Program berlaku untuk seluruh seri obligasi pasar sekunder baik mata uang Rupiah dan mata uang asing yang ditawarkan di Jenius
- Skema cashback:
Jenis Transaksi |
Minimum Transaksi |
Cashback |
Kuota |
Pembelian pertama kali |
Minimal Rp10.000.000 (kelipatan per Rp 1 juta) |
0.25%
(maksimal Rp1.500.000) |
350 pengguna |
Minimal 1.000 USD (kelipatan per 1000 USD) |
Top up pembelian |
Minimal Rp25.000.000 (kelipatan per Rp 1 juta) |
0.20%
(maksimal Rp1.500.000) |
600 pengguna |
Minimal 1.000 USD (kelipatan per 1000 USD) |
- Nasabah dapat mengikuti program ini lebih dari satu kali selama program berlangsung sesuai dengan skema cashback yang berlaku
- Nominal cashback dihitung berdasarkan nominal per transaksi yang dilakukan.
- Seluruh cashback akan dibayarkan dalam mata uang Rupiah. Untuk transaksi pembelian INDON (USD), perhitungan cashback berdasarkan konversi Kurs USD/IDR Rp16.000.
- Cashback akan dibayarkan maksimal tanggal 30 Oktober 2025 melalui transfer ke rekening aktif pengguna yang digunakan saat transaksi.
Syarat dan Ketentuan
- Jenius dan Bank SMBC Indonesia berhak mengubah Syarat dan Ketentuan Program dengan pemberitahuan melalui website Jenius maupun sarana media resmi lainnya.
- Jenius dan Bank SMBC Indonesia berhak membatalkan hadiah tunai (Cashback) apabila ditemukan adanya penyalahgunaan, kecurangan, dan/atau aktivitas mencurigakan lainnya di akun nasabah.
- Program ini tidak dipungut biaya tambahan apapun di luar biaya pembelian obligasi yang tersebut di atas. Harap berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Jenius atau Bank SMBC Indonesia dan meminta biaya/pajak.
- Jenius dan Bank SMBC Indonesia tidak bertanggung jawab atas gangguan teknis, kesalahan jaringan, atau kendala lainnya yang mungkin terjadi selama program berlangsung.
- Jenius dan Bank SMBC Indonesia tidak melakukan pemotongan pajak atas hadiah yang diterima nasabah selama Program, karena merupakan pemberian hadiah langsung. Pelaporan dan pembayaran pajak terkait dengan hadiah yang diterima merupakan tanggung jawab nasabah.
- Dengan efektifnya program ini, maka program cashback obligasi pasar sekunder sebelumnya (jika ada) dinyatakan tidak lagi berlaku.
- Dengan mengikuti program ini, maka pengguna telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Untuk penjelasan lebih lanjut hubungi email [email protected] atau telepon SMBCI Care 1500 365.
Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan yang dibuat oleh PT Bank SMBC Indonesia Tbk tidak dapat diganggu gugat.
Nasabah yang mengikuti promo ini tidak dipungut biaya apa pun.
Peserta diharapkan berhati-hati jika ada yang meminta biaya/pajak terkait dengan program ini.