Mekanisme:
- Cashback SBN Ritel Seri ORI029 berlaku untuk seluruh pengguna Jenius.
- Program ini berlaku selama 26 Januari 2026 – 19 Februari 2026.
- Program ini ditujukan untuk seluruh pengguna yang melakukan pembelian obligasi ORI029 di aplikasi Jenius sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Ketentuan cashback:
| Nominal Investasi |
Seri |
Tenor |
Cashback |
| ≥ Rp50 Juta ≤ Rp5 Miliar |
ORI029T3 |
3 Tahun |
0.10% |
| ≥ Rp50 Juta ≤ Rp10 Miliar |
ORI029T6 |
6 Tahun |
0.10% |
- Total cashback yang dapat diterima per pengguna adalah Rp15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah), mengikuti batas maksimal pembelian obligasi pasar perdana per pengguna yang telah ditentukan oleh Kemenkeu yaitu Rp15.000.000.000 (Lima Belas Miliar Rupiah).
- Cashback diperhitungkan berdasarkan nominal tiap transaksi yang berhasil, tidak berlaku akumulasi.
- Satu pengguna dapat melakukan pembelian SBN Ritel Seri ORI029 dan berkesempatan untuk mendapatkan cashback berkali-kali selama memenuhi ketentuan cashback yang berlaku.
- Tanggal transaksi acuan untuk pemberian cashback adalah tanggal transaksi berhasil melalui aplikasi Jenius.
- Cashback dibayarkan maksimum 10 (sepuluh) hari kalender setelah tanggal settlement (ditetapkan oleh Kemenkeu saat akan terbit).
- Cashback akan dibayarkan dalam mata uang Rupiah (rekening Pengguna wajib aktif).
Contoh Berkesempatan Mendapatkan Cashback
Pembelian Seri ORI029 > Rp50.000.000
Pada 26 Jan 2026, pengguna melakukan pembelian seri ORI029 sebesar Rp100.000.000. Maka pengguna berkesempatan mendapat
cashback sebesar Rp100.000.
Contoh Gagal Mendapatkan Cashback
Pembelian Seri ORI029 < Rp50.000.000
Pada 28 Jan 2026, pengguna melakukan pembelian seri ORI029 sebesar Rp30.000.000. Lalu, pada 29 Jan 2026, pengguna melakukan pembelian seri ORI029 lagi sebesar Rp20.000.000.
Walaupun jika diakumulasi total transaksi menjadi Rp50.000.000, namun tidak diperhitungkan untuk mendapat hadiah
Cashback.
Syarat & Ketentuan :
-
- Pengguna yang mengikuti program dikhususkan untuk pengguna WNI Individu dengan bukti E-KTP yang masih berlaku. Hal ini akan secara langsung dan realtime tervalidasi oleh system e-SBN Kemenkeu saat Pengguna melakukan registrasi ke system e-SBN tersebut. Registrasi ini bersifat wajib jika Pengguna hendak bertransaksi produk SBN Pasar Perdana. Jika sekiranya E-KTP Pengguna tidak berlaku lagi, maka akan secara otomatis ditolak oleh Kemenkeu.
- Program ini tidak dipungut biaya apa pun. Harap berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan SMBC Indonesia atau Jenius dan meminta biaya/pajak.
- SMBC Indonesia dan Jenius tidak bertanggung jawab atas gangguan teknis, kesalahan jaringan, atau kendala lainnya yang mungkin terjadi selama Program berlangsung.
- SMBC Indonesia dan Jenius tidak melakukan pemotongan pajak atas hadiah tunai (cashback) yang diterima pengguna dalam Program karena merupakan hadiah langsung. Pelaporan pajak terkait dengan hadiah tunai (cashback) yang diterima merupakan tanggung jawab pengguna.
- SMBC Indonesia dan Jenius tidak bertanggung jawab atas segala hal yang timbul atas pelaporan pajak tersebut.
- Dengan mengikuti Program ini, pengguna telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Pemberitahuan perubahan akan dilakukan melalui website resmi SMBC Indonesia atau sarana media komunikasi resmi lainnya.
- SMBC Indonesia dan Jenius berhak mengambil tindakan pembatalan atau pemblokiran berikut berdasarkan hasil pemeriksaan dan/atau ditemukan adanya indikasi atas pelanggaran Syarat dan Ketentuan yang berlaku, itikad tidak baik, kecurangan, dan/atau aktivitas mencurigakan lainnya:
- Membatalkan transaksi dan/atau membatalkan pemberian cashback SBN Ritel Seri ORI029, termasuk apabila ditemukan adanya kecurangan seperti namun tidak terbatas pada transaksi fiktif;
- Memblokir transaksi dan/atau akun Pengguna untuk tujuan pemeriksaan dan/atau pencegahan kerugian;
- Pengguna berhak mengajukan sanggahan atau pengaduan atas tindakan SMBC Indonesia sesuai dengan mekanisme penyelesaian sengketa yang berlaku di SMBC Indonesia dan peraturan perundang-undangan.
- Untuk penjelasan lebih lanjut hubungi email [email protected] atau telepon SMBCI Care 1500 365.
Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan yang dibuat oleh PT Bank SMBC Indonesia Tbk tidak dapat diganggu gugat.
Nasabah yang mengikuti promo ini tidak dipungut biaya apa pun.
Peserta diharapkan berhati-hati jika ada yang meminta biaya/pajak terkait dengan program ini.