Syarat dan Ketentuan Kartu Kredit Jenius (‘Syarat dan Ketentuan’) ini berlaku dan mengikat Pemegang Kartu Kredit Jenius dan PT Bank BTPN Tbk., Indonesia (‘Bank’) sehubungan dengan telah diterbitkannya Kartu Kredit Jenius atas nama Pemegang Kartu.
Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan termasuk Ketentuan Peraturan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Syarat dan Ketentuan, ilustrasi perhitungan bunga, besarnya biaya-biaya, serta informasi layanan Kartu Kredit Jenius secara terinci dan lengkap dapat di akses melalui www.jenius.com.
Pembayaran Minimum Yang Tertunggak adalah bagian dari Pembayaran Minimum bulan sebelumnya yang belum dibayar sampai dengan tanggal cetak Laporan Tagihan bulan berikutnya.
Dalam hal Syarat dan Ketentuan ini tersedia dalam Bahasa Inggris, maka versi Bahasa Inggris tersebut hanya bersifat sebagai terjemahan dan apabila ada perbedaan interpretasi antara teks Bahasa Indonesia dan teks Bahasa Inggris, maka teks Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
Syarat dan Ketentuan ini dibuat dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.