Syarat dan Ketentuan Maxi Saver

Silakan membaca Syarat dan Ketentuan berikut dengan seksama.

  1. Untuk membuka Maxi Saver, Nasabah wajib memiliki rekening Jenius yang aktif sebagai sumber dana pendebetan penempatan Maxi Saver.
  2. Nasabah akan menerima bukti penempatan dana Maxi Saver berupa elektronik advis (e-advis) yang dapat diakses di aplikasi Jenius.
    1. Bukti tersebut merupakan bukti kepemilikan Maxi Saver
    2. Bukti penempatan dan kepemilikan ini tidak bisa dijaminkan atau digadaikan kepada pihak manapun.
  3. Seluruh dana Nasabah yang ditempatkan di PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk (Bank) yang melebihi maksimum nilai simpanan dan/atau tingkat suku bunga yang dijamin LPS atau tidak memenuhi persyaratan lain yang dapat menyebabkan dana yang ditempatkan tidak termasuk dalam program penjaminan LPS, berdasarkan Undang-Undang, Peraturan LPS dan/atau peraturan yang telah ada atau yang akan ada di kemudian hari, maka atas segala risiko yang timbul merupakan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
  4. Perpanjangan Maxi Saver
    1. Untuk Maxi Saver yang sudah jatuh tempo dan tidak diperpanjang, Bank tidak akan memperhitungkan bunga atas penempatan tersebut.
    2. Nasabah dapat melakukan perpanjangan, baik pokok maupun pokok plus bunga, sesuai dengan instruksi Nasabah pada aplikasi Jenius.
  5. Suku bunga Maxi Saver
    1. Tingkat suku bunga yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Bank dan dapat berubah dari waktu ke waktu dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
    2. Bunga Maxi Saver akan dibayarkan pada saat jatuh tempo setelah dikurangi PPh sesuai dengan ketentuan perpajakan dan perundang-undangan yang berlaku.
    3. Bunga Maxi Saver akan diperhitungkan berdasarkan hari bunga (365 hari).
  6. Nasabah hanya dapat melakukan pencairan Maxi Saver saat jatuh tempo atau tanggal lain sesuai dengan ketentuan dan prosedur Jenius dan/atau Bank yang berlaku.
  7. Jika Nasabah melakukan pencairan Maxi Saver pada tanggal lain sebelum jatuh tempo (early termination), maka hanya dana yang ditempatkan saat pembukaan yang akan dibayarkan.
  8. Proses early termination tidak dapat dilakukan pada:
    1. Hari yang sama dengan tanggal pembukaan.
    2. 2 (dua) hari kerja sebelum jatuh tempo.
  9. Maxi Saver yang dibuka dengan instruksi atau kondisi perpanjangan otomatis melalui aplikasi Jenius dapat diubah kondisi pencairannya oleh Nasabah melalui aplikasi Jenius, sesuai dengan syarat dan ketentuan Jenius dan/atau Bank yang berlaku.
  10. Nasabah dapat mengubah instruksi atau kondisi perpanjangan otomatis sebanyak maksimal 5 (lima) kali per Maxi Saver mulai dari 1 (satu) hari setelah tanggal pembukaan hingga 2 (dua) hari kerja sebelum jatuh tempo.
  11. Dengan membuka Maxi Saver, Nasabah telah memberikan persetujuan kepada Jenius dan/atau Bank untuk menggunakan informasi/data yang terdapat pada Rekening Jenius sebagai bukti persetujuan pembukaan, penempatan dan transaksi Maxi Saver.
  12. Hanya dengan persetujuan dari Jenius dan/atau Bank dana hasil pencairan Maxi Saver dapat dibayarkan ke rekening/giro non sumber dana pada Bank atau sesuai instruksi Nasabah dengan mengikuti ketentuan Bank yang berlaku.
  13. Syarat & Ketentuan Maxi Saver ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Jenius, oleh karenanya Nasabah tunduk dan terikat pada ketentuan yang tercantum di dalamnya dan pada Syarat dan Ketentuan Jenius.
  14. Kecuali ditentukan lain dalam Syarat & Ketentuan Maxi Saver melalui aplikasi Jenius, maka semua istilah dan definisi yang dipergunakan di sini mempunyai arti dan pengertian yang sama dengan istilah dan definisi pada Syarat dan Ketentuan pembukaan dan pembukaan Maxi Saver maupun Syarat dan Ketentuan Jenius.